Kades Sidorukun Sebut SILPA Rp 222,5 Juta Untuk Penyertaan Modal Bumdes, Warga Mengaku Tidak Tahu

188

Labuhanbatu-Intipnews.com: Kepala Desa Sidorukun Eko Sahputra didampingi  Kaur Kesra Ariadi, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/01/24) menjelaskan, pada tahun anggaran 2022 terdapat sisa anggaran sebesar Rp 222,5 juta, karena ada 2

kegiatan yang tidak jadi  dilaksanakan. 

Dikatakannya, kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan itu adalah pengadaan ambulance dengan rencana anggaran Rp 149 juta. Pengadaan ambulance batal karena ternyata sudah ada komunitas warga di desa itu yang sudah memiliki ambulance. 

“Kemarin rencana mau beli ambulance Rp 149 juta. Karena desa punya (ambulance) komunitas, gak jadi beli ambulance yang Rp 149 jutanya” katanya.

Kemudian, ada satu kegiatan lagi yang tidak terlaksana di tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 73 juta. Sayangnya Eko tidak menyebut apa kegiatan itu. 

Menurut Eko, karena 2 kegiatan itu tidak jadi terlaksana, lalu anggaran itu sebesar Rp 222,5 juta itu menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022, yang kemudian dibawakan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Sidorukun tahun anggaran 2023. 

“Masuk di SILPA  yang Rp 222,5 juta itu. Dia ini sudah dilaporkan jadi SILPA” ujarnya. 

Diterangkan Eko lagi, setelah anggaran Rp 222,5 juta itu dibawakan ke dalam APB Desa tahun anggaran 2023, penggunaan atau peruntukannya dialihkan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Jadi Penyertaan modal Bumdes. Hasil sharing dengan tenaga ahli, baru sharing dengan PMD, bisa”, uangkapnya. 

Sementara Kaur Kesra Ariadi menambahkan, 

Bumdes yang diberi penyertaan modal Rp 222,5 juta  itu bergerak di bidang usaha jual beli mobil yang terletak di Dusun V Desa Sidorukun. 

“Kalau itu kemarin kesepakatan kita jual beli mobil. Uda main di Dusun V. Tempatnya di situ ada sih . Dia punya umum ada masyarakat, punya desa juga disitu” terangnya. 

Selain jual beli mobil, di lokasi usaha Bumdes itu juga ada usaha pengecatan dan bengkel rabin mobil

“Ada disitu poles-poles itu, apa namanya. Sekalian bengkel rabin lah ibaratnya” ucap Ariyadi. 

Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui wartawan di desa itu, mengaku tidak mengetahui ada usaha jual beli mobil dan usaha bengkel rabin milik Bumdes di desa itu. 

Menurut warga, memang ada usaha jual mobil  dan bengkel rabin, yang lokasinya terletak persis di sebelah mesjid besar di desa itu. Namun warga mengaku usaha itu milik warga dan bukan milik Bumdes Desa Sidorukun.

” Setahu kami jual beli mobil di desa ini ya itu yang di sebelah mesjid. Itu punya warga setahu kami, bukan punya Bumdes” terang  warga.

Setelah dapat informasi dari warga yang menyebut bahwa usaha jual beli di mobil sekaligus bengkel rabin yang terletak di sebelah mesjid di desa itu adalah milik warga dan bukan milik Bumdes, wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sidorukun Eko Syahputra.

Eko mengaku ada 2 lapak usaha jual beli mobil dan bengkel rabin di sebelah mesjid itu. Satu kepunyaan Bumdes dan satu punya warga. 

” Satu punya masyarakat, satu punya Bumdes”  katanya bersikukuh. 

Tidak diumumkan di Papan APB Desa

Pengamatan wartawan di papan info grafis APB Desa tahun 2023 yang terpasang di depan kantor kepala desa, tertulis jumlah uang SILPA tahun 2022 yang dibawakan sebesar Rp 222,5 juta. Namun disana tidak terdapat  penjelasan bahwa uang itu digunakan untuk penyertaan modal 

Wartawan mempertanyakan kepada Kaur Kesra Ariyadi, mengapa tidak ada penjelasan di papan APB Desa yang menerangkan  bahwa uang Rp 222,5 juta itu digunakan untuk penyertaan modal Bumdes. Ariyadi menjawab, penjelasan itu tidak perlu dimasukkan dalam papan APB Desa karena sudah dimasukkan dalam aplikasi tersendiri tentang pembiayaan. 

Saat ditanyakan, bagaimana masyarakat mengetahui ada penyertaan modal untuk Bumdes jika tidak diumumkan di papan APB Desa, Ariyadi mengaku hal itu telah disampaikan kepada masyarakat dalam forum musyawarah desa, sehingga tidak perlu lagi diinformasikan melalui papan APB Desa. 

“Itu kan di musyawarah desa SILPA diumumkan. Jadi peruntukannya untuk apa, dalam musdes itu baru diterangkan” pungkasnya. (Itp AAT)