Toba-Intipnews.com: Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto (FOTO), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidak profesionalan penyidik Polres Toba dalam menangani kasus penculikan Kepala Bappeda sekaligus Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, Jumat (10/1/2025).
Pemberitaan tersebut sebelumnya diangkat oleh Aliansi Masyarakat Toba yang menyebutkan bahwa Polres Toba lamban dalam menangani kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Bambang melalui Kasie Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir di ruang kerjanya, Selasa (14/01/2025), memastikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Toba telah menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
“Propam Polda Sumut telah melakukan rangkaian klarifikasi dan penyekidikan terhadap para penyidik atas dugaan ketidakprofesionalan,” katanya.
Kabid Propam menjelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting, termasuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, yakni Marianty Siahaan, Winda Situmeang, dan Jasa W. Sibarani.
Selain itu, saat ini penyidik tengah melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap tersangka Daniel Napitupulu, serta mengembangkan kasus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk Hasudungan Napitupulu dan beberapa orang lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Toba selalu menjaga komunikasi yang baik dengan korban, Sofian Sitorus, dan secara berkala memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. “Tidak benar jika dikatakan tidak ada rilis atau informasi yang diberikan kepada korban. Polres Toba secara konsisten menyampaikan perkembangan kasus ini kepada yang bersangkutan,” ujar Bambang.
Kombes Pol Bambang pun menegaskan bahwa Propam Polda Sumut akan terus mengawal penanganan kasus ini. “propam memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika ada laporan atau aduan, kami akan tindak lanjuti secara transparan dan obyektif,” pungkasnya.
Kombes Pol Bambang juga kata Bungaran, menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Itp Mantap