Kedapatan Sembunyikan Narkotika di Bawah Tikar, Polsek Bilah Hulu Tangkap Bulla

Labuhanbatu-Intipnews.com:Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria inisial AR alias Bulla (34), dari rumahnya, di Dusun Purbasari, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Senin (14/4/2025) malam.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, kepada wartawan Rabu (16/4/25) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti. Kemudian dilakukan penggrebekan, dan berhasil diamankan seorang pria yang dicurigai sedang melakukan transaksi.

“Saat digeledah di rumahnya, ditemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah tikar,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria yang tidak dikenalnya, setelah melakukan komunikasi melalui handphone.

“Barang haram itu dikirim oleh kurir yang juga tidak dikenalnya ke lokasi yang telah disepakati” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan yaitu satu bungkus plastik klip sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat sekitar 4,20 gram, yang disembunyikan di bawah tikar di dalam kamar pelaku. Kemudian juga diamankan satu unit handphone dan uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. (foto).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH,, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memerangi narkotika di Labuhanbatu. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus berkoordinasi hingga ke tingkat desa agar ruang gerak pelaku semakin sempit,” tegas Kasi Humas. (Itp AAT).