Kejari Tebing Tinggi Serahkan Bangunan Eks Kantor kepada Pemko Tebing Tinggi

Tebingtinggi-Intipnews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi telah menyerahkan bangunan gedung eks kantor Kejari Tebing Tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi. 

Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi Mucshin, S.H., M.H kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih,Rabu (5/3/2025) di ruang Kerja Wali Kota lantai IV, gedung Balai Kota Jln. Dr. Sutomo No. 14.

Bangunan yang terletak di Jl. Medan – Pematang Siantar (samping Masjid Agung) tersebut merupakan Barang Milik Negara yang diserahkan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Antara Kejari Tebing Tinggi dengan Pemko Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih

mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari atas penyerahan tersebut. 

Rencananya Kata Walikota, bangunan eks kantor Kejari tersebut akan dijadikan Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) Islamic Center.

“Seusai serah terima ini, kami akan kejar secepat mungkin, untuk pembangunan yang akan kita jadikan Pujasera Islamic Center, membangun kota yang kita cintai ini,” ujar Wali Kota.

Kajari Tebing Tinggi Mucshin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa proses penyerahan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 5 tahun dan telah mengalami beberapa kali pergantian Kajari.Itp05