Jakarta-Intipnews.com:Kementerian ATR/BPN bersama KKP aktif menggencarkan sertifikasi pulau kecil di Indonesia, memperkuat legalitas hukum dan kedaulatan negara sesuai arahan Presiden.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara konsisten melanjutkan program sertifikasi pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan kawasan pesisir yang vital bagi negara. Kolaborasi erat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi kunci utama dalam pelaksanaan inisiatif strategis ini.
Program sertifikasi ini bertujuan memberikan legalitas hukum atas tanah di pulau-pulau terluar, sehingga keamanan dan keselamatan wilayah tersebut terjamin. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya inventarisasi dan sertifikasi secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan bangsa.
Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah berupaya mengatasi potensi sengketa lahan dan ancaman kedaulatan di wilayah perbatasan. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan. Dampak positif dari upaya ini diharapkan akan terus berlanjut demi kepentingan nasional.
Pentingnya Sertifikasi Pulau Kecil untuk Kedaulatan Negara
Kementerian ATR/BPN terus mengintensifkan inventarisasi dan sertifikasi pulau-pulau kecil di seluruh nusantara. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi nasional untuk memperkuat kepastian hukum atas wilayah perairan dan daratan Indonesia. Keterlibatan KKP sangat krusial dalam proses ini, mengingat keahlian mereka dalam pengelolaan sumber daya kelautan.
Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap jengkal tanah di pulau-pulau terluar memiliki legalitas hukum yang jelas. Ini mencegah klaim ilegal dari pihak asing serta melindungi hak-hak negara atas wilayahnya. Ossy Dermawan menekankan bahwa inisiatif ini adalah wujud kehadiran negara untuk menjaga kedaulatan.
Kepastian hukum melalui sertifikasi tanah menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di pulau-pulau kecil. Dengan adanya sertifikat, pemerintah dapat lebih mudah mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi serta ekologi wilayah tersebut. Hal ini juga mendukung upaya konservasi lingkungan laut yang kaya.
Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan perlindungan kawasan pesisir. Sinergi ini tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tetapi juga memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan komprehensif. Upaya ini akan terus digencarkan demi masa depan Indonesia.Itp.r







