Jakarta-Intipnews.com:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi layanan pertanahan guna meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan.
“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selasa (26/8)
Menurutnya, transformasi ini akan diwujudkan melalui penyederhanaan birokrasi dalam setiap layanan pertanahan yang dimohonkan masyarakat.
Menteri Nusron berharap langkah ini dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan publik.
Selanjutnya Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan perubahan struktur organisasi di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah).
“Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM) berdasarkan beban layanan dan luas wilayah masing-masing.” ungkapnya
Meski demikian, Menteri Nusron menegaskan bahwa proses simplifikasi tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip penting dalam pelayanan.
“Proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan,” tegasnya.
Rapim ini dihadiri secara luring oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah dari seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.
Transformasi layanan ini menjadi langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.Itp.r