Kementrian ATR/BPN Perkuat Langka Pencegahan Mafia Tanah

Jakarta-Intipnews.com:Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat aspek pencegahan sebagai langkah pencegahan dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel demi mencegah adanya peluang bagi mafia tanah. 

Hal itu dikatakan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,kemarin.

Sebagai informasi, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertahanan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. 

Dari nilai tersebut, ada sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah yang berhasil diselamatkan. 

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal,” ujarnya.

Menurutnya untuk melawan mafia tanah yang paling efektif adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, agar sistem tidak dapat dibobol dan tidak bisa diakali.Itp.r