Kepala Kantor Pertanahan Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Ombudsman RI di Kanwil BPN Sumut

Medan-Intipnews.com:Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S., menghadiri Rapat Koordinasi Seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, pada Kamis (31/10/2025).

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Sumatera Utara. Dalam kegiatan itu, Ombudsman RI menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor pertanahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti perlunya Kantor Pertanahan di seluruh Sumut berkomitmen mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencapaian kedua predikat tersebut merupakan bagian dari program Zona Integritas (ZI) yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

“Upaya menuju WBK dan WBBM menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN),” ujar perwakilan Ombudsman RI dalam arahannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara dapat semakin termotivasi untuk memperbaiki sistem kerja, meningkatkan integritas pegawai, dan memperkuat budaya pelayanan prima kepada masyarakat.Itp.r