Medan-Intipnews.com:Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dra. Helen Napitupulu, M.A.P. menghadiri rapat konsultasi pengendalian penguasaan Tanah Pertanian pada hari Rabu (07/01) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Rapat konsultasi dilaksanakan dalam rangka kunjungan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait implementasi regulasi pengendalian penguasaan tanah pertanian, khususnya dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasca dilaksanakannya rapat konsultasi pengendalian penguasaan tanah pertanian diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan pengendalian penguasaan tanah pertanian, sehingga tercipta tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan.Itlp.r







