Labuhanbatu-Intipnews.com: Aktivis Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) Ishak (foto) menduga jika Inspektorat maupun Kepala Bapenda Sumut tidak punya nyali menindak Kepala UPT Samsat Rantauprapat. Sebab hingga kini belum diketahui tindakan apa yang sudah dilakukan terhadap Kepala UPT Samsat Rantauprapat.
“ Saya menduga Inspektorat dan Kepala Bapenda Sumut tidak berani menindak Kepala UPT Samsat Rantauprapat meski tindakannya patut diduga merugikan keuangan daerah karena diduga melakukan pembiaran anaknya tidak pernah kerja, tapi tetap menerima gaji. Sebab kenapa awalnya garang, sekarang malah seperti melempem gitu” katanya kepada wartawan Minggu (1/9/24).
Ishak menyoroti sikap Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly. Menurut Ishak, ucapan Achmad Fadly menjawab pertanyaan wartawan terkesan arogan dan kasar, serta tidak mencerminkan seorang pelayan publik yang digaji dari uang pajak rakyat.
“ Kok kasar dan arogan gitu cakap Kepala Bapenda Sumut. Wartawan kan tugasnya sosial kontrol. Sikap itu sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pelayan publik yang digaji dari uang pajak rakyat” ujarnya.
Menurut Ishak, KIAMaT akan menyurati Pj Gubsu untuk menyampaikan persoalan anak KUPT Samsat Rantauprapat, sekaligus menyampaikan sikap Sekretaris Inspektorat dan Kepala Bapenda Sumut terkait persoalan itu.
Selain menyurati Pj Gubsu, sambung Ishak, KIAMaT juga akan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melaporkan persoalan tersebut, dan KIAMaT juga akan melakukan unjuk rasa di kantor UPT Samsat Rantauprapat meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius dengan segera mencopot Kepala UPT Samsat Rantauprapat dari jabatannya.
“ Kita akan Surati Pj Gubsu dan juga Kejatisu untuk menyampaikan persoalan ini. Kemudian, kita juga berencana melakukan aksi unjuk rasa ke kantor UPT Samsat Rantauprapat. Kita mendesak agar Kepala UPT Samsat Rantauprapat dicopot. Surat pemberitahuan aksi akan kita sampaikan ke Polres Labuhanbatu Senin besok” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Murdianto, S.Pd, MM, mendadak bungkam ketika ditanyakan tindak lanjut persoalan anak Kepala UPT Samsat Rantauprapat. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp, Jum,at (30/8/24), tidak lagi mendapat jawaban.
Padahal sebelumnya, kepada wartawan
Sabtu (24/8/24) lalu, Murdianto dengan tegas mengatakan tindakan Kepala UPT Samsat mengusulkan atau mengangkat anaknya menjadi supir bus Samsat Keliling, dan tidak pernah masuk kerja, namun tetap menerima gaji, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Bahkan Murdianto mengatakan persoalan itu akan menjadi bahan monitoring Inspektorat Sumut. Tidak cuma itu, Murdianto juga mengatakan akan meminta
tanggapan dan konfirmasi kepada Kepala UPT Samsat Rantauprapat terkait persoalan itu.
“Kita akan meminta tanggapan dan konfirmasi atas berita tersebut kepada Kepala UPT Samsat Rantau Prapat. Apabila ada pengaduan akan kami tindak lanjuti dan proses sesuai ketentuan yang berlaku” tegasnya melalui pesan tertulis.
Sikap Murdianto itu tidak jauh beda dengan Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly, S.Sos, MP. Alih-alih memberikan informasi tindakan apa yang sudah diberikan, Achmad Fadly malah bicara dengan nada tinggi dengan mengatakan wartawan terlalu banyak pertanyaan. (Itp AAT).