Medan-Intipnews.com: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik monopoli dan usaha tidak sehat yang terjadi di pasar pangan menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam survei yang dilakukan di tujuh wilayah, termasuk Medan, Lampung, dan Yogyakarta, KPPU menemukan bahwa mayoritas komoditas pangan dijual dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Demikian dikatakan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala,kepada media melalui konfirmasi pers virtual, Selasa (4/3/25).
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini sangat signifikan, terutama menjelang Ramadan ketika permintaan pangan meningkat tajam.
Menurutnya, beberapa komoditas yang terpantau mengalami lonjakan harga mencakup beras medium, telur ayam, bawang putih, dan minyak goreng.
“Telur ayam dan cabai rawit menjadi sorotan utama dengan kenaikan harga yang mencengangkan. Cabai rawit tercatat mengalami deviasi harga hingga 50 persen dari HET, sementara telur ayam melonjak hingga 70 persen,”katanya.
KPPU mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi kelangkaan pasokan dan mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali.
Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mengendalikan harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025, termasuk pengawasan harga, operasi pasar, dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga.Itp05