Palas-Intipnews.com: KPU Sumatera Utara melalui KPU Kabupaten Padang Lawas (Palas) baru saja menyerahkan Piagam Perhargaan kepada Badan Adhod Pemilu Pemilihan Umum (Pemilu) Kepada Daerah Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Bupati dan Wakil Bupati Palas Tahun 2024. Penyerahan piagam perhargaan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Palas pada Rabu, 26 Februari 2025.
Menurut Ketua KPU Palas Indra Alamsyah, piagam perhargaan ini diberikan sebagai bentuk terima kasih kepada Badan Adhoc,mulai dari jajajan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Pengamanan TPS, yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.
Indra juga menyampaikan bahwa partisipasi pemilih di Palas mencapai partisipasi pemilih tertinggi di Sumut, yaitu mencapai 82 persen.
” Terima kasih kepada teman-teman PPK dan jajarannya ke bawah, partisipasi pemilih kita di Padang Lawas 82 persen, tertinggi di Sumatera Utara,” ujar Indra Alamsyah.
Selanjutnya Devisi SDM dan Parmas Muhammad Ananda Mardin Harahap mengatakan bahwa masa kerja PPK dan PPS adalah sampai 27 Januari 2025..”Terima kasih dan permohonan maaf kepada jajaran PPK kebawah,”ucapnya.
Kemudian Devisi Hukum Hamid Jumari Hasibuan menyampaikan bahwa Pilkada Serentak di Palas tidak ada sengketa di MK.Itp (Sahat Gemayel Lubis)