Labuhanbatu-Intipnews.com:Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH,MH, dan jajaran kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Setelah sehari sebelumnya mengamankan seorang anak Medan dengan barang bukti 100,5 gram sabu atau setara dengan 1 ons, pada Rabu (30/4/25) sekira pukul 00.30 Wib, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengamankan seorang tersangka IH alias Ikmal (37)
warga Dusun Kuala Simpang, Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. dengan barang bukti 204,09 gram bruto sabu atau setara 2 Ons.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH, Rabu (30/4/25) siang kepada wartawan mengatakan, tim Opsnal yang langsung dia pimpin bersama Kanit Idik I Sat Narkoba Ipda Rahmadhan Hilal, SE, mengamankan tersangka IH alias Ikmal,di depan warung Simpang Halimbe, Desa Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dan menyita dua bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu-sabu seberat 204,09 gram.
“ Adapun barang buktinya berupa dua bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu-sabu seberat 204,09 gram, satu bungkus plastik asoi warna putih, dua balutan lakban hitam, dua helai tisu putih yang digunakan untuk membungkus sabu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor” katanya.
Menurut Kasat, berdasarkan keterangan dari tersangka, narkotika tersebut didapat dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Medan.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan” terangnya. (foto).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan untuk mengungkap kasus narkotika tersebut. Dia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku,” ujarnya.(Itp AAT).