Binjai-Intipnews.com : Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai berkolaborasi dengan Bank Sumut adakan Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Daerah Lainnya Kota Binjai Melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), di Lapangan Kebun Lada pada Rabu (17/7).
Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP berharap dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi, dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Ia juga juga berharap dapat dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemko Binjai dengan Bank Sumut dalam rangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi secara optimal.
“Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi,” jelasnya. Pemerintah Kota Binjai juga memberi penghargaan untuk masyarakat yang patuh dalam membayar pajak dan retribusi daerah lainnya.( itp.04)