Medan-Intipnews.com:Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan kepada masyarakat di wilayah Medan Utara, Sabtu (07/3/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Titi Pahlawan Gang Abu Bakar, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan dan di Jalan Sumatera No.01, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Sosper tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan organisasi kepemudaan serta warga setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Hadi Suhendra menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan merupakan regulasi penting yang bertujuan memperkuat sistem pembinaan dan pengembangan olahraga di Kota Medan. Perda tersebut mengatur berbagai aspek keolahragaan, mulai dari olahraga pendidikan, olahraga rekreasi hingga olahraga prestasi.
Menurutnya, keberadaan perda ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Medan dalam mendorong pengembangan olahraga secara terarah, terpadu dan berkelanjutan, termasuk dalam hal pembinaan atlet, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga, serta penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai bagi masyarakat.
“Perda ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan olahraga di Kota Medan. Tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga bagaimana olahraga menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat untuk menjaga kesehatan serta mempererat kebersamaan,” ujar Hadi Suhendra.
Ia menambahkan, melalui Perda Keolahragaan tersebut pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap pembinaan olahraga sejak usia dini melalui berbagai program dan kegiatan yang terstruktur. Hal ini dinilai penting untuk mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat regional, nasional bahkan internasional.
Selain itu, Hadi Suhendra juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, organisasi olahraga dan masyarakat dalam memajukan dunia olahraga di Kota Medan.
“Pembinaan olahraga tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan para pemuda. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita optimis Kota Medan mampu melahirkan atlet-atlet potensial yang berprestasi,” kata Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II tersebut.
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Hendra itu juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Medan Utara, untuk lebih aktif berolahraga serta menjadikan olahraga sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, olahraga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang sehat, disiplin, tangguh dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Selain itu, kegiatan olahraga juga dapat menjadi sarana positif untuk menghindarkan generasi muda dari berbagai pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran maupun kenakalan remaja.
“Olahraga adalah kegiatan yang sangat positif karena tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga membangun mental, kedisiplinan serta kebersamaan. Karena itu kita ingin generasi muda semakin aktif berolahraga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hadi Suhendra menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas olahraga yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perkembangan olahraga di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong peningkatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga, khususnya di wilayah Medan Utara seperti Marelan dan Belawan.
“Kita ingin masyarakat memiliki akses yang baik terhadap fasilitas olahraga. Dengan sarana yang memadai, tentu minat masyarakat untuk berolahraga juga akan semakin meningkat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Hadi Suhendra berharap masyarakat dapat memahami isi dan tujuan Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta ikut berperan aktif dalam mendukung kemajuan olahraga di Kota Medan.Itp.05







