Masyarakat Datang Melapor ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Bolon Diciduk Diduga Sedang Nyabu

Labuhanbatu-Intipnews.com:Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial AH alias Bolon (26), warga Gang Amalia, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, dalam sebuah penggerebekan di yang dilakukan di salah satu ruko di Jalan Mardan, Lorong 3, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (17/4/25) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, Sabtu (19/4/25) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan langsung dari masyarakat yang datang ke kantor Satresnarkoba dan menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu ruko di Jalan Mardan, Lorong 3, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Kemudian, dilakukan penggrebekan yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda R. Situngkir, SH. Saat digrebek, petugas mendapati AH alias Bolon yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sedang berada di dalam kamar dan diduga tengah menggunakan sabu. Barang bukti yang diamankan di lokasi berupa satu buah alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol air mineral, dan satu buah kaca pireks yang berisi sabu bekas pakai seberat 1,46 gram bruto,” jelasnya. (foto).

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial IS warga Kelurahan Padang Bulan. Saat ini, identitas IS masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Tersangka AH alias Bolon diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa. Ia kini kembali harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika” katanya seraya menambahkan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Itp AAT).