Mendukung Kelancaran Sidang PHPU Pileg 2024 oleh MK

13
Oplus_131072

Oleh : Badi Santoso 

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih berjalan. Masyarakat pun diminta untuk senantiasa menjaga situasi kondusif dan menyukseskan sidang PHPU Pileg 2024 agar sidang tersebut berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kelancaran berjalannya sidang perselisihan hasil pemilihan umum memang sudah menjadi kewajiban dari seluruh pihak sekaligus tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya. Karena hal itu nantinya akan sangat berdampak pada keberlangsungan nasib demokrasi di Indonesia serta bagaimana nasib bangsa ke depannya.

Lantaran, apabila keputusan dalam persidangan PHPU mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dengan mampu mendatangkan dukungan dari masyarakat, maka berjalannya stabilitas negara akan dengan baik terlaksana lantaran para pemimpin yang menduduki kursi jabatan itu sesuai dengan pilihan rakyat.

Pihak MK sendri, dalam setiap berjalannya sebuah sidang PHPU Pileg terus berupaya untuk mendatangkan berbagai pihak berkompeten yang sebagaimana memang harus hadir untuk memberikan kesaksian mereka, seperti partai politik (parpol), kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga KPUD setempat.

Maka dari itu, dengan bagaimana upaya Mahkamah Konstitusi untuk mampu menghadirkan banyak pihak secara lintas sektoral agar keterangan dalam berjalannya sidang perselisihan pemilihan umum tersebut dapat secara komprehensif.

Bappilu DPD Partai Demokrat DKI, Firmansyah kemudian menyambut dengan sangat positif bagaimana jalannya persidangan. Menurutnya, sidang telah berjalan dengan sangat luar biasa karena pihak hakim melakukan check random terhadap bukti yang pemohon serahkan.

Kemudian dari adanya pengecekan atas bukti yang pihak pemohon serahkan, nanti Hakim Konstitusi akan melakukan perbandingan dengan bagaimana bukti yang termohon miliki dengan kepemilikan data sandingan oleh hakim.

Selain itu, dalam agenda selanjutnya apabila terdapat pembukaan kotak suara yang tersegel, maka hal tersebut wajib juga melibatkan secara aktif partisipasi dari aparat keamanan, Bawaslu dan juga parpol terkait. Dengan demikian, maka akan semakin terbuka kebenaran serta bagaimana perolehan suara yang riil atau sesuai dengan bagaimana berlangsungnya fakta yang nyata di lapangan.

Hakim MK, Arief Hidayat juga melakukan pengambilan sumpah kepada para saksi dalam persidangan. Bahkan dalam beberapa kesempatan, dirinya menyampaikan sejumlah pernyataan terhadap saksi pemohon dan saksi termohon.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan apresiasi sangat tinggi tentang pencapaian Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum, baik dalam Pilpres ataupun Pileg.

Apresiasi dan penghargaan dari Kepala Negara tersebut lantaran selama ini sudah sangat banyak pencapaian besar MK dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres hingga Pileg melalui segala macam cara dan proses yang sangat transparan serta terbuka.

Bukan hanya itu, namun para Hakim Konstitusi terus melakukan pertimbangan yang matang dan adil sehingga hasil dari proses demokrasi tersebut mampu mendatangkan banyak kepercayaan rakyat.

Di sisi lain, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Haifz mengatakan bahwa ada secercah harapan bagi berlangsungnya pesta demokrasi di Indonesia, yang mana harapan tersebut datang dari bagaimana berlangsungnya sidang PHPU oleh MK.

Sebenarnya peran aktif Mahkamah Konstitusi bukan hanya sangat luar biasa dalam taraf nasional saja, melainkan juga pada forum dan komunitas peradilan konstitusi internasional juga, sehingga menjadikan banyak pihak memandang MK sangat bermartabat di mata dunia.

Sejauh ini, bagaimana hasil keputusan yang MK putuskan dalam setiap sidang PHPU terus sesuai dengan prinsip keadilan. Terlebih, pengadilan seperti Mahkamah Konstitusi sendiri memang merupakan tempat berakhirnya suatu persilangan, persengketaan dan juga apabila terjadi perselisihan dalam Pemilu baik dalam Pilpres ataupun Pileg yang paling akhir.

Oleh karenanya, menjadikan sebenarnya sangat penting posisi Mahkamah Konstitusi di negeri ini. Terlebih, seluruh Hakim Konstitusi juga telah memiliki komitmen kuat mereka untuk mendatangkan keadilan dalam proses sengketa pemilu agar membuat semua pihak mampu merasakan kemanfaatan hukum.

Keadilan sendiri terjadi apabila setiap pihak yang bersengketa mampu mendapatkan kemanfaatan hukum serta kepastian hukum, yang mana seluruhnya merupakan hal yang MK upayakan terwujud.

Dalam setiap berlangsungnya Sidang PHPU, baik itu Pilpres ataupun Pileg, Mahkamah Konstitusi juga terus memberikan kesempatan siapapun bersuara dengan menyampaikan bukti mereka dengan mendatangkan saksi atau ahli.

Adanya upaya mendatangkan saksi dan fakta bukti dalam persidangan itu merupakan wujud nyata bagaimana MK menjunjung tinggi penegakan prinsip demokrasi di Indonesia. Karena pada akhirnya mereka akan memutuskan berdasarkan dengan lata bukti tadi, yakni bisa berupa dokumen, saksi ahli dan juga keyakinan hakim serta semua fakta di persidangan.

Berjalannya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berjalan dengan sangat luar biasa. Hal tersebut sama sekali tidak bisa lepas dari bagaimana peranan dan kerja keras MK sebagai pihak yang memutus perkara.

Penulis adalah kontributor Persada Institute