Oleh: Adiba Latief
Dalam rangka memastikan proses Pemilu 2024 berlangsung dengan adil dan transparan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawas Pemilu menjadi hal yang krusial. Pada Pemilu 2024, tantangan besar muncul dalam menjaga netralitas dan integritas proses demokratis.
Berbicara mengenai peran ASN dalam Pemilu, ASN memiliki peran kunci dalam menjaga netralitas proses Pemilu. Peran guru ASN dalam menjaga netralitas selama Pemilu 2024 sangat penting. Sebagai agen pendidikan, guru memiliki pengaruh besar terhadap pemahaman politik siswa dan masyarakat umum serta menjadi contoh bagi muridnya sebagai teladan untuk memperlihatkan kenetralitasannya terkait pilihannya.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti meminta para guru, khususnya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, pilihan politik para guru ASN tidak boleh sampai masuk atau mempengaruhi anak-anak yang sudah memiliki hak pilih.
Selama pemilu, para guru cukup memiliki pengaruh menjadi salah satu acuan para peserta didiknya dalam memilih siapa dalam Pemilu, oleh karena itu para pendidik, apalagi yang berstatus ASN wajib menjaga netralitas.
Para guru dilarang untuk menyampaikan pilihan politiknya di kelas, termasuk di media sosial karena dapat menggiring peserta didiknya memilih paslon tertentu yang sama dengan pilihan gurunya. Retno mengatakan, Dinas Pendidikan di berbagai daerah wajib mengingatkan jajarannya, pendidik dan, tenaga pendidikan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu.
Dinas Pendidikan juga dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS jika ada jajarannya melanggar netralitas. Hal ini akan menjadi lebih baik lagi apabila para pejabat dinas pendidikan juga harus memberikan contoh keteladanan atas netralitas.
Memonitor aktivitas para guru di daerah setempat guna memastikan netralitas mereka selama pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2024 digelar pada Februari mendatang dan saat ini telah masuk dalam tahapan kampanye. Terkait hal itu maka seluruh guru untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis. Pihaknya pun akan melakukan pemantauan berjenjang.
Pemantauan terhadap guru dan tenaga kependidikan itu dilakukan, baik melalui aktivitas langsung maupun aktivitas yang dilakukan melalui media sosial. Dia menjelaskan antisipasi pelanggaran netralitas ASN di jajaran dinas pendidikan itu secara internal melibatkan pejabat dinas, pihak pengawas sekolah hingga kepala sekolah secara berjenjang. Sementara secara eksternal ada Inspektorat, Diskominfo dan Bawaslu, termasuk pihak-pihak lain yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu pemilu.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga terus memperkuat komitmen netralitas ASN setempat pada pelaksanaan pemilihan umum Serentak 2024. Hera menerangkan upaya penguatan komitmen netralitas ASN itu, di antaranya dilakukan melalui sosialisasi penanganan benturan kepentingan, penegakan kode etik dan disiplin ASN dalam rangka menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.
ASN harus terbebas dari benturan kepentingan dan menegakkan sikap netralitas dan profesional dan fokus pada pelayanan terhadap masyarakat. Dia menegaskan ASN harus netral dan bebas dari intervensi pihak manapun dan tidak berpihak pada calon manapun sesuai yang diamanatkan UU Nomor 5/2014. Jika terbukti ada ASN terlibat dalam politik praktis atau tidak menjaga maruah sebagai ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Di sisi lain, pihak yang tak kalah penting memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberlangsungan Pemilu yang bersih dan adil yakni pengawas pemilu. Mereka bertugas untuk memantau setiap tahap proses pemilu, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara dan penghitungan suara.
Dalam situasi Pemilu 2024, di mana polarisasi politik mungkin meningkat, pengawas Pemilu perlu lebih waspada dan tegas dalam menjalankan tugas mereka. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan kerja pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu dapat terlihat dari pembuktian kebenaran penghitungan suara. Bawaslu juga memastika kinerja anak buahnya aman dan jujur.
Untuk mendapatkan kebenaran terhadap perhitungan suara, Bagja memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan logistik dan sanksi yang diterima bila kelebihan cetak surat suara. Selain itu, Bagja juga menginstruksikan jajarannya untuk melatih Panwascam.
Dibagian lain, Bagja menyatakan, menjelang akhir dari masa kampanye dan tibanya masa tenang Bawaslu akan segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 10 Februari semua kampanye selesai, 11 Februari masa tenang dan akan ada penertiban APK, semua hal yang melanggar PKPU (Peraturan KPU) harus ditertibkan.
Menjaga netralitas ASN dan pengawas Pemilu sangat penting untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan adil dan bersih. Melalui penegakan kode etik yang ketat, penguatan pengawasan, dan strategi holistik, masyarakat dapat memastikan bahwa setiap langkah dalam proses demokratis dilaksanakan dengan integritas. Netralitas adalah pondasi demokrasi yang kuat, dan menjaganya adalah tanggung jawab bersama kita semua.
Penulis merupakan mahasiswa Komunikasi Politik