Riau-Intipnews.com:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau.
Ia ingin memastikan bahwa penataan Hak Guna Usaha (HGU) dilakukan dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi.
Di Provinsi Riau, terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU.
Menteri Nusron mengimbau jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau untuk segera mengkategorikan perusahaan-perusahaan tersebut berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron dalam pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau pada Kamis (24/04/2025).Itp05/r