Nelayan Kualuh Hilir Mengaku Edarkan Sabu, Pemasok Masih dalam Pengejaran

Rantauprapat-Intipnews com:Seorang nelayan berinisial MS (29) diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, di Dusun Teluk Ketapang, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara, Jumat, (16/5/25) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin, kepada wartawan, Sabtu (17/5) menjelaskan, petugas menggerebek rumahnya, dan digeledah ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan sabu-sabu berat 1,40 gram, dua sedotan berbentuk sekop, satu tas warna merah, tiga dompet, dan satu unit Hp merek Realmi warna hitam.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui kepada petugas bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial B, untuk kemudian diedarkan kembali di sekitar Dusun Teluk Ketapang dan wilayah sekitarnya,”katanya.

Syafrudin menyampaikan apresiasi atas kinerja dan komitmen yang ditunjukan Polsek Kualuh Hilir dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku narkotika di wilayah hukumnya.

Menurut Syafrudin, pihkanhai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Siapapun pelakunya, akan ditindak tegas. Kami juga memberikan apresiasi kepada Polsek Kualuh Hilir atas kinerja yang telah ditunjukan.

“ Saat ini, tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap B yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut” ujarnya. (foto). (Itp AAT).