OJK Sumut Tindaklanjuti 592 Pengaduan Konsumen pada Januari-April 2025

Oplus_0

Medan-Intipnews.com:Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 592 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah itu selama Januari- April 2025.

“Seluruh 592 pengaduan yang telah diterima tersebut, telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa.

Khoirul mengatakan total yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, yaitu 241 pengaduan.  Kemudian pengaduan lainnya yakni fintech peer-to-peer (P2P) 151 pengaduan.

Kemudian pada asuransi 108 pengaduan, perusahaan pembiayaan 86 pengaduan, pergadaian dana pensiun dan lkk masing-masing satu pengaduan.

“Terbanyak topik pengaduan persoalan klaim, restrukturisasi, SLIK, pengaduan penagihan, permintaan blokir, fraud eksternal dan lainnya,” kata dia.

OJK memberikan penekanan khusus kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Sumut untuk memberikan perhatian khusus terhadap topik-topik tersebut, guna meningkatkan kualitas layanan konsumen.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih optimal.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran tersebut.

Di sisi lain, dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara masif dan merata, OJK menyelenggarakan program Bulan Literasi Keuangan (BLK) yang dilaksanakan pada periode bulan Mei- Agustus 2025.

Bulan Literasi Keuangan terdiri dari Kick Off Bulan Literasi Keuangan dan puncak bulan literasi keuangan, financial literacy series, financial literacy campaign serta financial literacy award.  Kegiatan dapat berupa webinar, podcast, talkshow, kelas edukasi keuangan maupun intensive workshop.Itp.05