Medan-Intipnews.com:Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025-2029, Datuk Iskandar Muda mengingatkan terkait langkah konkrit Pemerintah Kota Medan dan menyusun program bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) ke depan yang harus benar-benar menyentuh dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikannya terkait perkembangan pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 yang tengah dibahas DPRD Medan bersama Pemko Medan pada pekan ini. “Kita sangat menekankan pentingnya program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dicanangkan Pemerintah Kota Medan harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil para pelaku UMKM, bukan sekadar simbolik atau rutinitas tahunan tanpa dampak konkret di lapangan,” kata Datuk kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (14/07/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini menilai geliat kegiatan seperti pelatihan, pendampingan, hingga bantuan hibah terus digencarkan implementasinya masih belum menyentuh akar permasalahan utama yang dihadapi UMKM di Medan.
“Pertanyaannya bukan berapa banyak pelatihan digelar, tapi apakah pelaku UMKM bisa naik kelas, omzetnya meningkat, dan bisa mengakses pasar lebih luas setelah itu” kata Datuk.
Kedepan, Datuk menekankan pentingnya pendampingan pasca-program, serta evaluasi dampak secara objektif terhadap pertumbuhan usaha.
“Banyak pelaku UMKM merasa program pelatihan hanya bersifat seremonial tanpa tindak lanjut yang nyata. Padahal, tantangan UMKM bukan hanya pada pengetahuan, melainkan juga akses modal, pasar, dan digitalisasi usaha,” ungkapnya.
Terkait efektifitas bantuan dan program untuk pelaku UMKM di Kota Medan, pria berkacamata ini menilai banyak pelaku UMKM di lapisan bawah mengaku belum tersentuh bantuan pemerintah, terutama yang berada di daerah pinggiran kota.
“Kita sangat mengharapkan akses bantuan ini bisa menyeluruh dan di RPJMD ini diharapkan bisa maksimal sehingga pelaku UMKM bisa mengakses program tersebut,” harapnya.
Pria asal Kota Kisaran ini juga mendorong Pemerintah Kota Medan lebih terbuka dalam pendataan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program yang sudah berjalan, serta memperluas jangkauan bantuan ke kelompok-kelompok UMKM yang belum tersentuh.
“Dalam mewujudkan ini, kolaborasi dengan sektor swasta, perbankan, dan marketplace digital juga dianggap sebagai langkah strategis yang perlu segera dikonkretkan. Kita sangat mengharapkan langkah konkrit ini bisa mengubah nasib pelaku usaha kecil,” pungkasnya.Itp05