Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pencurian di Polres Labuhanbatu

Rantauprapat-Intipnews.com:Seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menjadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan telah diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu, bersama dengan terduga penadah AS (28), warga Lingkungan Padang Pasir, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Senin (14/04/35) mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (17/3/25) sekira pukul 10.30 Wib, di rumah korban
Jhon Hendra Damanik (40) di Gang Pardomuan, Kelurahan Padang Matinggi.

Korban melaporkan, saat pulang ke rumah ia mendapati kondisi kamar yang berantakan, dan satu unit TV merek LG, mesin air, tabung gas 3 kg, serta setrika miliknya telah hilang. Pintu belakang dan jendela dapur dalam keadaan terbuka. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tim Opsnal bergerak cepat menuju sebuah kos-kosan di Gang Pardomuan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang pelajar asal Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tersangka mengaku telah menggadaikan TV hasil curiannya kepada AS seharga Rp 350 ribu

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan AS di kawasan Taman Adipura, Simpang Kompi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

“Barang bukti berupa satu unit TV LG dan satu unit mesin air turut diamankan. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut” pungkasnya. (foto).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengatakan, jajarannya akan bergerak cepat merespon laporan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Itp AAT).