Medan-Intipnews.com:Pemerintah Kota Medan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut terus bersinergi mengembangkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui terobosan inovasi QRIS yang diberi nama “QResto” (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital, di mana Kota Medan menjadi pelopor perluasan penggunaan QRIS untuk mendukung kemudahan pembayaran pajak restoran secara otomatis, lebih praktis, dan transparan, Senin (27/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola pajak daerah yang akuntabel sekaligus memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku industri kuliner. Selama ini, proses administrasi pajak restoran masih
menghadapi tantangan di lapangan. Pelaku usaha harus mencatat omzet setiap hari,
melakukan rekap di akhir bulan, kemudian input ke sistem Medan Smartax. Proses ini
tidak hanya memakan waktu, tetapi juga berisiko menimbulkan kesalahan pencatatan, keterlambatan pembayaran, hingga ketidakakuratan data.
Selain itu, proses administrasi tersebut juga membuat proses penerimaan pajak restoran ke rekening pemerintah daerah perlu waktu lebih lama.Melalui QResto, proses tersebut kini bertransformasi menjadi lebih cepat secara signifikan karena penerimaan pajak restoran ke rekening pemerintah daerah dapat dilakukan pada hari yang sama. Saat pelanggan melakukan pembayaran menggunakan QResto, transaksi langsung tercatat, kewajiban pajak langsung terpenuhi sesuai ketentuan, dan dana pajak dapat tersalurkan pada hari yang sama. Alur ini dirangkum dalam konsep sederhana: “Scan, Bayar, Pajak Beres.”
Dengan mekanisme ini, pelaku usaha restoran akan merasakan manfaat yang nyata. Proses pencatatan dan pelaporan tidak lagi dilakukan secara manual, sehingga
menghemat waktu dan tenaga. Risiko kesalahan perhitungan dan keterlambatan
pembayaran dapat diminimalkan. Selain itu, pelaku usaha dapat menjalankan usaha
dengan lebih tenang karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan transparan, sehingga lebih fokus pada pengembangan bisnis dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Pengembangan QResto ini tidak hadir dari nol. Mekanisme serupa telah diimplementasikan oleh Bank Sumut dalam mendukung pembayaran opsen pajak
kendaraan bermotor pasca penerapan Peraturan Pemerintah no 35 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keberhasilan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut melalui sinergi antara Bank Sumut dan Pemerintah Kota Medan, hingga lahirlah QResto sebagai inovasi yang lebih luas dan aplikatif bagi sektor restoran.
Inovasi ini menggunakan mekanisme QRIS Duo (Dua Transaksi Otomatis), di mana setiap transaksi pembayaran secara digital dapat langsung teralokasi sesuai peruntukannya. Selain pada sektor restoran melalui QResto, mekanisme yang sama juga akan diterapkan pada sektor parkir melalui Par-QR (Parkir via QR).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan inovasi ini. Kolaborasi ini
dinilai sebagai langkah konkret dalam merespons kebutuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat akurasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Sistem yang terintegrasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang melindungi dan memudahkan aktivitas pelaku UMKM dan restoran.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy B.
Hutabarat, menegaskan bahwa Bank Indonesia terus berkomitmen memperkuat
ekosistem pembayaran digital daerah yang aman dan efisien. “Pengembangan QRIS
melalui QResto ini merupakan inovasi yang menempatkan Kota Medan sebagai role
model nasional. Inisiatif ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia bersama Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mendorong efisiensi
transaksi, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan kualitas tata kelola
keuangan daerah,” tegasnya.
Ke depan, inovasi QResto di Kota Medan direncanakan akan direplikasi di berbagai
daerah lain di Sumatera Utara, seperti Deli Serdang, Langkat, dan Karo. Bapenda Kota
Medan, Bank Sumut, dan Bank Indonesia akan terus mendorong percepatan onboardingpelaku usaha ke dalam ekosistem ini. Dengan proses aktivasi yang mudah dan sistem yang terintegrasi, QResto diharapkan mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah
yang inklusif dan berdaya saing.Itp.05







