Oleh: Yakob Murib
Papua yang merupakan wilayah paling Timur Indonesia menyimpan banyak potensi dan harus dikembangkan. Beberapa tahun terakhir, pemerintah fokus untuk mengembangkan Papua dengan memperhatikan aspek-aspek strategis. Namun demikian, terdapat tantangan yang cukup kompleks yang harus dihadapi, salah satunya ketimpangan ekonomi.
Ketimpangan ekonomi di Papua tercermin dari disparitas antara kota dan desa, serta antara Papua dengan wilayah lain di Indonesia. Meskipun Papua memiliki kekayaan alam yang besar, banyak masyarakat Papua masih hidup di bawah garis kemiskinan. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih masih sulit dijangkau di banyak wilayah pedalaman Papua. Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan juga masih terbatas.
Maka dari itu, salah satu aspek penting dalam pembangunan Papua adalah pengembangan infrastruktur. Dalam beberapa tahun terakhir, proyek-proyek pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, dan sarana transportasi lainnya telah dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Papua. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh daerah provinsi ini.
Selain infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama. Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas untuk memastikan bahwa masyarakat Papua dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan yang terjadi.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. DOB adalah upaya untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada daerah dalam mengelola sumber daya dan pembangunan di tingkat lokal. Dengan adanya DOB, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pengambilan keputusan serta pelaksanaan program pembangunan di Papua.
Ketua ICMI Wilayah Papua Selatan, Dr. H. Mansur, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan, menjelaskan bahwa diperlukan strategi yang dapat mendukung langkah-langkah pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara efektif dan nyata. Dalam mencapai tujuan ini, semua pihak terkait, termasuk LSM, lembaga kemasyarakatan, dan keagamaan, perlu memberikan masukan dan berpartisipasi aktif.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat penting mengingat perubahan regulasi, terutama dengan diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Nomor 2 tahun 2021. UU tersebut menegaskan bahwa masyarakat bukan hanya menjadi obyek atau alat, tetapi juga subjek yang dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, Provinsi Papua Selatan memiliki potensi untuk mencapai kemajuan yang lebih besar dan lebih cepat dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Di sisi lain, konsep pemberdayaan masyarakat dalam percepatan pembangunan penting dilakukan. Pemerintah harus memperhatikan kebutuhan dan potensi lokal, serta melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam proses pembangunan. Pemberdayaan ini tidak hanya terbatas pada tingkat kampung atau kelompok-kelompok tertentu, tetapi juga harus memperhatikan hak ulayat setempat dalam pengelolaan sumber daya alam seperti laut, hutan, dan lahan.
Dalam konteks ini, perlindungan terhadap hak ulayat setempat harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. UU Otsus memberikan landasan hukum yang kuat untuk melibatkan masyarakat lokal sebagai mitra ekonomi strategis, dengan memperkuat kearifan lokal sebagai landasan pembangunan bersama.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat serta penerapan prinsip-prinsip pemberdayaan lokal, diharapkan Papua Selatan dapat menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakatnya.
Seluruh upaya pembangunan ini dilakukan dengan memperhatikan dan menghormati keberagaman budaya dan keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab serta melibatkan partisipasi masyarakat lokal menjadi landasan utama dalam proses pembangunan di Papua.
Sementara itu, dalam sebuah panggilan untuk bersatu dalam upaya memajukan wilayahnya, Tokoh Masyarakat Jayawijaya, Yusen Tabuni, memimpin ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan di Tanah Papua, khususunya Provinsi Papua Pegunungan. Dalam pernyataannya, Tabuni menekankan pentingnya kolaborasi dalam mempercepat pembangunan yang akan membawa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan yang merata bagi semua warga.
Tabuni menambahkan bahwa demi kemajuan, kedamaian, dan kesejahteraan semua, khususnya masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat mendukung program pembangunan.
Tabuni menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan pemerintah Pusat yang telah memekarkan Provinsi Papua Pegunungan. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, partisipasi dalam mempercepat pembangunan di segala bidang adalah kewajiban yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
Senada dengan Tabuni, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membangun Papua secara adil dan merata. Melalui berbagai program pembangunan, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan mengatasi berbagai masalah yang ada.
Meskipun masih terdapat berbagai tantangan, upaya yang dilakukan dalam pembangunan Papua menunjukkan komitmen untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di provinsi ini. Dengan terus menggerakkan roda pembangunan, diharapkan Papua dapat bertransformasi menjadi daerah yang aman, makmur, dan berkelanjutan untuk generasi-generasi yang akan datang.
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Surabaya asal Papua