Pemerintah Andalkan Bansos untuk Jaga Konsumsi dan Stimulus Ekonomi 2026

Oplus_131072

Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tahun 2026 melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang berfokus pada peningkatan daya beli masyarakat dan stimulasi ekonomi. 

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, alokasi untuk subsidi dan bansos mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 1.300 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp 950 triliun pada tahun 2025.

“Peningkatan anggaran ini tidak digunakan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), tetapi dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” jelas Suahasil. 

Belanja pemerintah pusat ini berfokus pada program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan bantuan sosial lainnya yang dirancang untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).

Suahasil juga menambahkan bahwa meskipun terjadi penurunan alokasi untuk Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, pemerintah tetap memastikan bahwa pengelolaan APBN dan APBD dilakukan secara terpadu dan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat di daerah. “APBN dan APBD merupakan satu kesatuan, yang akan terus kami pantau untuk memastikan keselarasan dalam implementasi anggaran,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menegaskan bahwa dalam fokus utama pemerintah adalah penguatan dana sosial, yang tidak hanya berbentuk bantuan konsumtif, namun juga mengarah pada pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri dan tidak tergantung pada bantuan sosial. 

“Kami ingin agar penerima bantuan dapat graduasi, yakni keluar dari ketergantungan dan masuk ke dalam program pemberdayaan,” ujar Gus Ipul.

Untuk tahun 2026, pemerintah menjamin penyaluran sejumlah bansos secara bertahap dimulai pada Januari 2026, dengan tetap mengutamakan ketepatan sasaran. Program Keluarga Harapan (PKH), yang menjadi andalan pemerintah dalam perlindungan sosial, akan disalurkan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, hingga lansia dan penyandang disabilitas.

“PKH masih menjadi program utama dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, serta meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan,” ungkap Gus Ipul. Besaran bantuan yang diberikan melalui PKH untuk tahun 2026 antara lain Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan anak usia dini, serta Rp 2.400.000 per tahun untuk penyandang disabilitas dan lansia.

Pemerintah juga memastikan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap disalurkan dengan nilai Rp 200.000 per KPM per bulan, guna menjaga stabilitas konsumsi masyarakat, khususnya yang terdampak oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah menegaskan bahwa bansos pangan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan kemiskinan akibat dampak ekonomi global yang terus berfluktuasi,” tambah Gus Ipul.

Dengan kebijakan bansos yang semakin tepat sasaran dan terintegrasi, pemerintah berharap dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sembari terus berupaya untuk menanggulangi kemiskinan di seluruh pelosok Indonesia.Itp.r