Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah meningkatnya dinamika publik terkait penetapan almarhum Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025. Meski terdapat sejumlah kelompok yang mencoba mendorong aksi demonstrasi, pemerintah mencatat bahwa sebagian besar masyarakat tetap memilih jalur aspirasi tertib dan menolak ajakan turun ke jalan.
Sikap tersebut dinilai sebagai salah satu indikator penting bahwa masyarakat semakin matang dalam berdemokrasi, serta memahami bahwa isu sensitif seperti gelar kepahlawanan memerlukan ruang dialog formal, bukan mobilisasi massa yang tidak jelas arah dan tujuannya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, memberikan penegasan dengan menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan komprehensif, termasuk peningkatan koordinasi lintas sektor dan pemantauan intensif terhadap potensi mobilisasi massa yang dilakukan secara spontan maupun terorganisir.
“Pemerintah menghormati pendapat siapa pun, namun ajakan demonstrasi yang berpotensi memicu kekacauan tidak boleh dibiarkan. Negara bertanggung jawab menjaga agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi sarana provokasi”, jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa seluruh kepala daerah telah diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta memastikan aparat di lapangan siap merespons cepat setiap perubahan situasi.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang memilih menolak ajakan demo. Ini menunjukkan bahwa warga makin sadar pentingnya ketertiban umum. Pemerintah daerah wajib menjaga situasi tetap aman dan bebas dari provokasi”, ungkapnya.
Pemerintah kembali mengingatkan bahwa proses pemberian gelar Pahlawan Nasional telah melalui kajian mendalam oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta mekanisme negara yang bersifat objektif. Perbedaan pendapat terkait hal ini dihimbau untuk disampaikan melalui kanal resmi agar tidak menimbulkan distorsi informasi atau konflik horizontal.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat menjaga kondusivitas nasional, menolak provokasi, dan memastikan penyampaian aspirasi dilakukan secara santun, tertib, dan sesuai hukum. Stabilitas negara adalah fondasi utama pembangunan dan harus dijaga bersama.Itp.r







