Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama setelah ditemukan praktik penyalahgunaan untuk kegiatan judi daring. Masyarakat juga diajak mewaspadai keberadaan Kingdom Group di platform Facebook. Grup ini diduga kuat menjadi wadah promosi dan aktivitas judi daring yang kerap menyasar masyarakat umum. Menolak Kingdom Group berarti melindungi diri sendiri, keluarga, dan sesama warga dari risiko yang lebih besar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa bansos untuk 7.200 penerima manfaat yang sempat dicoret kini kembali diaktifkan setelah melalui pertimbangan mendalam.
Menurut Gus Ipul, para penerima tersebut berada dalam kondisi sangat membutuhkan. “Masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh ya kita enggak akan pertimbangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, terdapat 600 ribu orang yang dihapus dari daftar penerima bansos karena PPATK memblokir rekening mereka setelah terbukti digunakan untuk judi daring.
Dari jumlah tersebut, 200 ribu mengajukan permohonan reaktivasi, namun setelah verifikasi ketat, hanya 7.500 yang dinilai memenuhi syarat.
“Kami sedang evaluasi dalam minggu-minggu ini untuk kita tentukan apakah mereka bisa mendapatkan bansos kembali,” kata Gus Ipul.
Untuk mencegah penyalahgunaan kembali, Kemensos akan menerapkan pengawasan berlapis melalui Dinas Sosial dan pendamping desa. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan kembali melakukan audit rekening dalam enam bulan ke depan. Gus Ipul menegaskan bahwa kesempatan kedua ini adalah yang terakhir.
Kemensos juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat pemutakhiran data.
“Tentu dengan adanya pertemuan rutin seperti ini, kami dengan BPS, kita bisa mengikuti perkembangan-perkembangan yang terjadi di lapangan dan sekaligus kalau ada hal-hal yang meragukan, kita akan coba cek ulang sekali lagi, agar data kita makin hari makin akurat,” ujar Gus Ipul.
Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler dan BLTS pada Desil 1 sampai 4 mencapai 35,04 juta, dengan 16,3 juta KPM telah diverifikasi dan mulai menerima penyaluran.
Sementara dari 18,7 juta penerima baru BLTS, terdapat 12,6 juta yang layak, 4,2 juta tidak layak, dan 1,9 juta masih diverifikasi.
Gus Ipul kembali menegaskan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya. “Tidak untuk membeli hal-hal lain yang dilarang… salah satunya untuk berjudi atau judi online,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan temuan inclusion error dalam proses verifikasi.
“Dari hasil verifikasi, ada 4,2 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial… ini yang kemudian kita katakan sebagai inclusion error,” ujarnya.
Mereka akan digantikan oleh data exclusion error dengan prioritas lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga tidak mampu. Itp.r







