Oleh : Gavin Asadit
Pemerintah terus mengintensifkan pengawasan terhadap proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan penghasilan rendah pada Juli 2025. Langkah ini dilakukan demi memastikan program bantuan tersebut berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap daya beli masyarakat pekerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa hingga pertengahan Juli, sebanyak 13,8 juta pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp600.000, dari total target 15,9 juta penerima. Dengan demikian, realisasi penyaluran telah mencapai 86,7 persen dan pemerintah menargetkan seluruh proses selesai paling lambat akhir bulan ini.
Dana yang dikucurkan untuk BSU tahun 2025 mencapai Rp10,72 triliun dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional yang difokuskan untuk melindungi kelompok pekerja di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan dampak ekonomi global. Pekerja yang menerima bantuan adalah mereka yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Penyaluran dilakukan dalam satu tahap untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli, dengan nominal masing-masing Rp300.000 per bulan.
Proses penyaluran BSU dilakukan melalui dua skema, yakni melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank. Penyaluran melalui Kantor Pos dimulai pada 3 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 15 Juli 2025. Sementara itu, jalur Himbara mulai mencairkan bantuan dalam beberapa tahap berdasarkan pembaruan data dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah turut berperan aktif dalam mengawal proses penyaluran BSU ini. Di Provinsi Jawa Tengah misalnya, realisasi BSU telah mencapai 69,2 persen dari total 631.569 penerima. Di Kabupaten Boyolali, angka penyaluran menyentuh 68,3 persen. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta agar bantuan ini digunakan secara bijak untuk kebutuhan rumah tangga dan mendesak Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk mengawasi penggunaan dana agar tidak disalahgunakan. Hal senada juga disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau langsung ke lapangan. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan dana BSU digunakan untuk judi online atau keperluan tidak produktif lainnya, maka pemerintah tak segan mencabut hak penerima bantuan.
Sementara itu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi bersama PT Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama untuk memastikan kelancaran penyaluran kepada lebih dari 90 ribu pekerja. Di Ambon, Kantor Pos Indonesia menyatakan bahwa pihaknya mengawal ketat proses pencairan dan menargetkan penyaluran rampung paling lambat pertengahan Juli. Langkah-langkah pengawasan yang ketat ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima.
Penyaluran BSU juga diawasi melalui pemanfaatan teknologi. Penerima bantuan di Kantor Pos diwajibkan menunjukkan KTP dan kartu kepesertaan BPJS, serta difoto sebagai bukti dokumentasi. Penggunaan aplikasi digital seperti Pospay dan sistem QR code turut membantu proses verifikasi data dan pencairan lebih efisien. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia yang mampu mendokumentasikan penyaluran dengan baik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Meski secara umum proses berjalan lancar, masih terdapat kendala di beberapa wilayah. Sebagian pekerja yang sebenarnya lolos verifikasi BPJS tetap gagal menerima bantuan karena belum memenuhi kriteria tambahan, seperti memiliki gaji di atas batas maksimal, status sebagai ASN, TNI/Polri, atau karena data pribadi seperti NIK dan nomor rekening tidak sinkron. Pemerintah pun mengingatkan pekerja untuk terus memperbarui data mereka di sistem Kemnaker maupun BPJS agar tidak terkendala dalam proses pencairan bantuan di masa mendatang.
Hingga saat ini, penyaluran BSU telah mencapai batch keempat, dengan lebih dari 8 juta penerima yang telah menerima dana bantuan melalui berbagai saluran. Bagi penerima yang belum sempat mencairkan bantuan atau masih dalam proses verifikasi ulang, pemerintah menyiapkan batch kelima. Data penerima yang belum tervalidasi secara penuh akan diverifikasi kembali sebelum masuk tahap pencairan berikutnya.
Untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pekerja yang sah, masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. Bagi yang pencairannya melalui Kantor Pos, status pencairan juga dapat dicek menggunakan aplikasi Pospay. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok BSU, karena informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.
Langkah pengawasan yang ketat terhadap penyaluran BSU ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya menggulirkan program, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai dengan aturan. Immanuel Ebenezer menyebutkan bahwa seluruh proses pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari pusat hingga ke tingkat desa, agar tidak ada satu pun pekerja berhak yang terlewatkan. Menurutnya, BSU merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap keberlangsungan hidup pekerja di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Dari sisi dampak, BSU telah memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan daya beli pekerja. Survei internal Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen dana digunakan untuk kebutuhan primer seperti pangan, biaya pendidikan anak, dan pengobatan. Bahkan di beberapa wilayah, BSU turut mendukung sektor usaha mikro dan kecil karena meningkatnya belanja masyarakat. Pemerintah pun berharap bahwa bantuan ini bisa menjadi bantalan sosial yang menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga kelas pekerja sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.
Dengan realisasi penyaluran yang hampir mencapai 90 persen dan pelibatan aktif berbagai pihak dari pemerintah pusat, daerah, hingga mitra teknis seperti bank Himbara dan PT Pos, program BSU 2025 menunjukkan bahwa upaya kolaboratif dapat menghadirkan kebijakan sosial yang efektif. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan sisa penyaluran dalam waktu dekat, sambil terus membuka ruang pengawasan publik demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan