Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Untuk memastikan keberhasilan program ini, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama kementerian terkait mempercepat pembangunan gerai dan gudang di seluruh desa Indonesia.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, dalam rapat koordinasi di Jakarta, menyatakan bahwa operasionalisasi Kopdes Merah Putih membutuhkan gerai dan gudang yang memadai.
“Belum semua Kopdes Merah Putih yang sudah berdiri memiliki aset gerai atau gudang yang siap digunakan. Oleh karena itu, kami berupaya mempercepat pembangunan fasilitas ini untuk menciptakan pusat ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujar Farida.
Sebanyak 15.771 unit gerai telah beroperasi hingga 7 Oktober 2025, dan targetnya adalah mempercepat jumlah tersebut dengan memanfaatkan aset desa yang ada. Pemerintah menekankan pentingnya menggali potensi besar yang dimiliki desa untuk menciptakan pusat ekonomi baru yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
Kemenkop juga mengapresiasi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proyek ini. Di bawah koordinasi Danantara, BUMN diharapkan dapat mempercepat pembangunan fisik gerai dan gudang, serta menyiapkan model bisnis koperasi yang berkelanjutan.
“Gerai dan gudang Kopdes nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai pusat logistik dan edukasi ekonomi desa,” tambah Farida.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi salah satu penerima stimulus fiskal dalam paket kebijakan ekonomi terbaru pemerintah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa pembiayaan untuk operasional Kopdes Merah Putih, termasuk untuk pembangunan gudang dan gerai, sudah masuk dalam alokasi anggaran stimulus yang direncanakan dijalankan pada 2025.
“Dengan adanya infrastruktur yang memadai, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat rantai distribusi produk desa, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Ferry.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Nugroho Setijo Nagoro, turut mengingatkan kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar menyusun proposal usaha secara sederhana dan jelas. Dengan demikian, proses persetujuan dan pembiayaan bisa lebih cepat dan efisien.
“Yang terpenting dalam proposal adalah tujuan, manfaat, dan kebutuhan investasi, serta skema pembayaran yang jelas,” ujar Nugroho.
Pemerintah berharap langkah-langkah ini akan mempercepat proses pembangunan koperasi desa yang berkelanjutan, menggerakkan roda perekonomian desa, dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan tidak hanya memperkuat koperasi, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi pembangunan ekonomi desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.Itp.r