Pemerintah Terus Percepat Sertifikasi Dapur MBG, Dorong SPPG Berlabel Higienis

Oplus_131072

Jakarta-Intipnews.com:Pemerintah terus mempercepat proses sertifikasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur yang terlibat dalam penyediaan makanan bagi masyarakat memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ketat, sejalan dengan besarnya jumlah penerima manfaat program tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa belum rampungnya sertifikasi terhadap ribuan unit SPPG dari total lebih dari 20.000 unit yang tersebar di berbagai daerah bukan disebabkan oleh kelalaian atau persoalan teknis keamanan pangan. Menurutnya, kendala utama terletak pada proses birokrasi dan administrasi yang memang memerlukan waktu dalam pengurusan dokumen resmi.

“(Ini) terkait prosesnya yang membutuhkan waktu,” ujar Dadan. Ia menegaskan bahwa hambatan yang dihadapi saat ini murni bersifat administratif dan sedang terus dikerjakan secara bertahap oleh tim teknis di lapangan.

Dadan memastikan bahwa selama proses sertifikasi berlangsung, aspek keamanan dan mutu makanan tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Pengawasan tetap dilakukan secara berlapis agar pelaksanaan MBG berjalan aman dan sesuai standar. Ia juga menekankan bahwa BGN berkomitmen menyelesaikan seluruh proses sertifikasi SPPG dalam waktu secepatnya.

“Secepatnya. (Hanya) masalah administrasi yang membutuhkan waktu,” pungkas Dadan, seraya menegaskan bahwa seluruh unit SPPG ditargetkan segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki peran strategis dalam memastikan mutu dan keamanan pangan dalam program MBG. Peran tersebut diwujudkan melalui pengawasan langsung di lapangan dengan melibatkan petugas kesehatan yang melakukan pendampingan secara berkelanjutan.

“Tugas kami adalah menjaga mutu. Melalui pendampingan petugas Kemenkes di lapangan, akhirnya terbit sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tersebut,” ujar Wamenkes Benjamin.

Ia menjelaskan bahwa Kemenkes bekerja sama erat dengan Badan Gizi Nasional serta Dinas Kesehatan daerah untuk memantau proses produksi makanan secara real-time, mulai dari pengolahan bahan baku hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Pendekatan ini dinilai efektif untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Benjamin menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi bagi dapur yang belum memenuhi persyaratan. Apabila ditemukan fasilitas yang tidak layak atau hasil uji laboratorium yang meragukan, pengelola dapur diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum diizinkan kembali beroperasi.

“Ini penting karena kita melayani 55,1 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil. Angka ini sangat besar, sehingga aspek keamanan pangan tidak boleh main-main,” tegasnya.

Dengan percepatan sertifikasi dan pengawasan ketat lintas kementerian, pemerintah optimistis Program MBG dapat berjalan semakin profesional, higienis, dan berkelanjutan. Sertifikasi dapur SPPG tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi jaminan negara bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan berkualitas.Itp.r