Asahan-Intipnews.com:Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat tata kelola data melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/12). Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, Kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait lainnya ini, Pemerintah menegaskan pentingnya SDI sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan akses Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat mendukung ketepatan program sosial dan ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendesak dalam perumusan kebijakan publik.
“Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, percepatan pemenuhan data sektoral adalah prioritas kita bersama agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN,” tegas Wakil Bupati.
Rapat juga menghadirkan paparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan yang menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas RI membuka kesempatan bagi seluruh kabupaten/kota untuk mendapatkan akses DTSEN, dengan syarat tata kelola data di daerah telah memenuhi standar nasional SDI. Akses DTSEN akan menjadi instrumen penting dalam integrasi data sektoral sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dapat dilakukan jauh lebih efektif.
“Jika daerah siap dengan tata kelola data yang baik, maka akses DTSEN dapat disetujui Bappenas. Ini akan memperkuat data sosial dan ekonomi daerah sehingga lebih tepat sasaran,” jelas Kadis Kominfo.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmen mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat. Jika akses tersebut telah terwujud, maka validasi penerima bantuan sosial dan program-program perlindungan sosial lainnya akan jauh lebih efektif dan cepat sehingga tidak ada lagi penerima bantuan yang salah sasaran. Langkah ini diharapkan memperkuat layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan.(Dolly Simbolon)







