Sumut  

Pemprov Sumut Lakukan Penataan Ulang Struktur OPD Demi Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Medan-Intipnews.com:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas, mengoptimalkan kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi Gubernur Sumut yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (22/10/2025).

“Bapak Gubernur saat ini sedang melakukan penataan ulang struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujar Dedi di hadapan para wartawan.

Menurut Dedi, penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur, khususnya pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dedi merinci sejumlah perubahan penting dalam struktur OPD, antara lain pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. 

Sementara itu, Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Selain itu, nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) akan berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida).

Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan mengalami alih fungsi, sementara urusan perumahan dan permukiman akan menjadi salah satu fokus utama. Di sisi lain, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Pemisahan dan penggabungan ini didasarkan pada isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelas Dedi.

Ia menambahkan bahwa penggabungan beberapa OPD juga bertujuan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Dedi berharap penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat. “Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujarnya.

Saat ini, seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan SOTK tengah difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kemendagri.Itp.05