Toba  

Penerapan Program Jaga Desa, Kajagung RI Kunjungi Kejari Toba

Toba-Intipnews.com:Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Toba Dohar Nainggolan SE SH MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Benny Surbakti SH MH menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Tanti Adriani Manurung, SH MH beserta jajaran bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba,Rabu (16/4/2025).

Kunjungan Kerja tersebut terkait Penerapan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: PRINT-94/C/Kpp/04/2025 pada tanggal 8 April 2025

Dalam Arahannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI (FOTO) menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja khususnya terkait Program Jaksa Garda Desa berdasarkan dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang “Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)”, meningkatkan Integritas dan pemahaman tentang KUHP dan KUHAP serta menyampaikan Tugas dan Fungsi Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan RI

Dr. Tanti Adriani Manurung SH MH berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba dapat melaksanakan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 khususnya pada Bidang Intelijen untuk menjalankan Aplikasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Bidang Tindak Pidana Umum untuk membuka Rumah Restorative Justice pada setiap Desa di Kabupaten Toba;

Kegiatan Kunjungan Kerja terkait penerapan program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Tahun 2025 selesai pada pukul 22.00 WIB dan berjalan dengan baik.

Kunjungan ini turut dihadiri para Kasi, Kasubag dan seluruh staf di jajaran Kejari Toba. Itp Mantap