Perda Penyerapan Tenaga Kerja Sebagai Upaya Turunkan Angka Kemiskinan di Labuhanbatu

Labuhanbatu-Intipnews.com: Salah satu cara paling ampuh yang dapat dilakukan pemerintah untuk menurunkan jumlah penduduk miskin yaitu dengan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan. Sebab dengan memiliki pekerjaan, masyarakat akan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga terhindar dari kemiskinan.

Untuk memberikan kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat, tentunya sangat dibutuhkan intervensi dari pemerintah. Intervensi itu dapat dilakukan dengan cara melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendorong terbukanya akses lapangan kerja itu sendiri.

Adapun bentuk intervensi yang dapat dilakukan, salah satunya yakni membuat produk hukum peraturan perundang-undangan yang memberikan kesempatan atau peluang kerja yang lebih besar kepada para pencari kerja.

Plt Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, sangat menyadari dan memahami pentingnya intervensi dari pemerintah untuk melahirkan produk peraturan perundang-undangan yang dapat menghadirkan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

Hal itu tentunya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah yang pernah dijuluki sebagai daerah “petro dollar” ini.

Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Labuhanbatu Freddy Situngkir, S.Si, M.Si, (foto) di awal bulan Agustus lalu, mantan Ketua DPRD Labuhanbatu periode 2009-2014 itu mengungkap rencana untuk membuat produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Perda yang akan dibahas dan disetujui bersama dengan lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu itu nantinya, kata Ellya Rosa Siregar, akan mengintervensi perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu agar mengutamakan penggunaan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan Perda yang seperti itu, sudah barang tentu akan membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi putra-putri Kabupaten Labuhanbatu untuk dapat bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di bumi “Ika Bina En Pabolo” ini.

“Pemkab Labuhanbatu akan membuat Perda untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, agar memberikan peluang ataupun kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu”, katanya.

Dia berharap, Perda tersebut segera dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Karena semakin cepat Perda itu dibahas dan disetujui, maka akan semakin cepat pula dapat dierapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari kerja.

“Semoga Perda itu nantinya dapat segera dibahas dan disahkan. Sehingga putra-putri daerah dapat berkarir atau bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu” ujarnya.

Ellya Rosa menegaskan, Pemkab Labuhanbatu berkomitmen dan terus berusaha serta berupaya untuk membuka lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada gilirannya akan menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Labuhanbatu.

Farhan Nata Mahendra, seorang pemuda di Kota Rantauprapat mengapresiasi langkah Plt Bupati Labuhanbatu untuk membuat Perda untuk menyerap tenaga kerja putra-putri Kabupaten Labuhanbatu itu.

Dia berharap Perda itu segera dibahas dan disahkan sehingga secepatnya membuka akses lapangan pekerjaan untuk putra-putri Kabupaten Labuhanbatu.

“ Jika Perda itu disahkan, maka akan mengurangi angka pengangguran dan pada akhirnya meningkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu” katanya. (Andi Tanjung).