Peretasan PDNS yang Dikelola BSSN Tidak Berdampak Terhadap Website Dinas Kominfo Labuhanbatu

Labuhanbatu-Intipnews.com: Asisten lll Zaid Harahap S.Sos mengatakan pada tanggal 20 Juni 2024 yang lalu terjadi peretasan oleh data Ransomware Lockbit 3.0 terhadap PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) yang dikelola oleh kementerian komunikasi dan informatika dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Kejadian itu membuat lumpuh sebagian besar layanan pemerintah yang terhubung dengan pusat data nasional sementara. Namun aplikasi dan website yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labuhanbatu 100 % tidak mengalami dampak dari adanya peretasan tersebut.

“PDNS yang berada di Surabaya mengelola 73 data kementerian, lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah.
Kejadian ini membuat lumpuh sebagian besar layanan pemerintah yang terhubung dengan pusat data nasional sementara. Aplikasi dan website yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu 100 % tidak mengalami dampak dari adanya peretasan ini,” kata Zaid Harahap saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (22/7/2024). (foto).

Dikatakan Zaid, kejadian itu menjadi pengingat untuk semua OPD di Pemkab Labuhanbatu agar bekerjasama dengan Diskominfo Labuhanbatu untuk menjalankan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

“Perbup ini dinilai penting, Karena menyangkut tentang sistem manajemen keamanan informasi yang berbasis elektronik,” tambahnya.

Menurut Zaid, Pemkab Labuhanbatu melalui Diskominfo Labuhanbatu juga telah memiliki peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

“Peraturan Bupati dibuat untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, akuntabel, terpadu dan aman dari resiko pemalsuan data dan modifikasi terhadap data pemilik sertifikat elektronik,” jelasnya.

Ia juga menghimbau agar Peraturan Bupati tersebut dapat sama – sama dilaksanakan demi terwujudnya layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang kita cintai ini.

Apel gabungan itu diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para ASN.(Itp AAT).