Labuhanbatu-Intipnews.com: Penjabat (Pj) Kepala Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Deni Wahyuni mengungkap bahwa mantan Kepala Desa Pangkatan sebelumnya yakni SAR masih bermasalah soal dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Hal itu diungkapkan Deni Wahyuni kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/8/24). Deni mengungkapkan hal itu ketika ditanyakan alokasi dana desa untuk Bumdes pada tahun 2024 ini.
Menurut Deni, pada tahun ini Pemerintah Desa Pangkatan tidak ada rmengalokasikan dana desa untuk dikucurkan ke Bumdes. Sebab kata Deni, kepala desa sebelumnya masih bermasalah terkait dana Bumdes tahun 2019.
Bahkan, tambah Deni lagi, mantan Kepala Desa SAR beberapa kali dipanggil Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sayangnya Deni tidak merinci Tim Tipikor dari instansi penegak hukum yang mana yang memanggil SAR terkait dana Bumdes dimaksud.
“ Gak (dana untuk Bumdes). Itu masih masalah. Masih ada masalah Kades lama Bumdes. Dia pun bolak-balik dipanggil Tipikor. Karena Bumdes tahun 2019 ada yang melaporkan dia” ungkapnya.
Deni menceritakan, saat masih menjabat Kepala Desa Pangkatan, SAR mendirikan Bumdes yang bergerak di bidang penjualan pupuk dan semen. Namun belum pernah ada yang membeli, barang-barang yang dijual di Bumdes tidak diketahui kemana perginya.
Deni menambahkan, kemungkinan yang melaporkan persoalan Bumdes itu ke penegak hukum adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkatan.
“Dulukan dia (SAR) sempat bikin Bumdes. Gak jelas barangnya mana. Belum ada yang pernah beli, kemana barangnya, modalnya mana. BPD kurasa yang melaporkan nya” beber Deni. (Itp AAT).