Medan  

Pj Kepala Desa Afdeling I Gunakan SILPA Tahun 2023 Untuk Pelatihan dan Bayar Listrik Kantor Tahun 2024

Rantauprapat-Intipnews.com: Pejabat Kepala Desa Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, Nurul Yakin, mengaku menarik uang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 dari kas desa dan menggunakannya untuk membiayai pelatihan dan membayar listrik kantor kepala desa tahun 2024.

Hal itu disampaikannya ketika ditemui wartawan di kantor Kepala Desa Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, Senin (11/11/24).

Menurut Nurul Yakin, dana desa tahun 2024 tahap pertama baru bisa dicairkan pada bulan April 2024.

“Dana desa tahun 2024 sekitar akhir bulan empat kalau gak salah” katanya.

Sementara, terdapat kebutuhan dana untuk pembayaran listrik kantor kepala desa yang sudah menunggak sejak bulan Januari hingga April tahun 2024, dan membiayai pelatihan. Sebagai jalan keluar, maka dana SILPA tahun 2023 tersebut ditarik dari kas desa.

“Ada dia digunakan untuk pelatihan. Untuk pembiayaan listrik kita sudah empat bulan belum dibayar mulai bulan satu. Baru untuk yang lain-lainlah” ujarnya.

Namun saat ditanya pelatihan apa yang dilaksanakan di tahun 2024 dengan menggunakan uang SILPA tahun 2023 tersebut, Nurul Yakin mengaku tidak mengetahui detailnya.

“Bendahara ajalah konfirmasi kok masalah itu. Detail bendahara yang tahu” ucapnya.

Lalu wartawan meminta izin kepada Pj Kepala Desa Nurul Yakin apakah boleh melakukan konfirmasi kepada bendahara. Dia pun mempersilahkannya.

“Kalau sekedar konfirmasi apa yang gak boleh. Boleh lah” sebutnya.

Tidak berselang lama, Pj Kepala Desa Nurul Yakin bertelepon dengan bendahara. Setelah menutup telepon, Nurul Yakin mengatakan bendahara tidak bisa masuk kantor karena sedang melihat orang sakit.

“Tidak masuk pula dia (bendahara). Melihat orang sakit pula dia” katanya. (Itp AAT).