Labuhanbatu-Intipnews.com: Orangtua korban bersama warga mengamankan dua orang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ke Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, mengatakan, korban warga Kabupaten Labuhanbatu awalnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya, Jum,at (6/9/24), karena pergi ke luar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya, dan tidak kunjung pulang ke rumah.
Keberadaan korban diketahui setelah teman korban menerima lokasi korban melalui fitur berbagi lokasi (share location) handphone. Korban berada jauh di luar wilayah Kecamatan tempat tinggalnya, yakni ditemukan di sebuah warung miso di Kecamatan Rantau Selatan.
Setelah ditanyai oleh orangtuanya, korban mengaku dirinya telah disetubuhi oleh belasan pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di salah satu rumah sewa dekat dengan lokasi korban ditemukan.
Berdasarkan pengakuan itu, orangtua korban bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan. Pada Sabtu (7/9/24) sekira pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor, dan langsung diamankan oleh warga, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Menurut Syafruddin, kedua orang terduga pelaku yakni PIJ (21) dan SZ (23), saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
“Mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya” terang Syafruddin.
Syafruddin menegaskan, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH sudah menegaskan akan bertindak tegas dalam kasus ini.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi” himbaunya. (Itp AAT).