Labuhanbatu-Intipnews.com: Polsek Panai Tengah jajaran Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di komplek PT. Hijau Priyan Perdana (HPP), Dusun 7 Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (4/4/2025).
Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, SE, MH mengatakan, tersangka RB (32) karyawan PT. HPP diamankan sesaat setelah kejadian. Sementara
korban yang meninggal dunia yakni RRS (40), security PT. HPP dan tinggal di Desa Sei Nodaris, Kecamatan Panai Tengah.
Selain korban meninggal dunia, seorang security lainnya yang ada di lokasi kejadian, mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan awal tersangka, motif perbuatan itu diduga karena cemburu atas dugaan perselingkuhan antara korban RRS dengan istri tersangka.
“Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK,.SH,MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi respons cepat personel Polsek Panai Tengah dalam mengungkap kasus ini.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak menempuh jalan kekerasan.
Dalam kejadian ini, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas, antara lain 1 bilah egrek yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban.(foto).
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik milik perusahaan.
“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut” ujarnya. (Itp AAT).