Labuhanbatu-Intipnews.com: Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli untuk mengantisipasi penolakan hasil sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan atau ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, Senin (22/04/24) sekira 03.00 wib, dini hari. (foto).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH, menjelang patroli
Adapun lokasi yang menjadi titik patroli tersebut yakni, Kantor KPU dan Gudang Logistik KPU Labuhanbatu yang berada di Jln. WR Supratman, Kel. Padang Matinggi, Kec. Rantau Utara, serta Kantor Bawaslu Kab. Labuhanbatu di Jln. Patuan Nalobi, Aek Tapa A, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.
Lebih lanjut, Napitupulu menyebutkan adapun yang melaksanakan patroli tersebut berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 personel Sie Propam, 2 personel Sat Intelkam, 1 personel Sat Lantas, 4 personel Sat Reskrim dan 1 personel dari Sat Narkoba serta dipimpin oleh IPDA Irwansyah S.Pd selaku Perwira pengendali.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya agar situasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap aman dan kondusif,” jelas Kasi Humas.
Menurut Parlando, 3 hari setelah pengucapan putusan PHPU oleh MK, KPU RI akan menetapkan hasil pemilu Presiden dan Wapres Tahun 2024.(Itp AAT).