Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pencuri Sepeda Motor yang Akibatkan Pelajar Tewas

Labuhanbatu-Intipnews.com: Tim gabungan dari  Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X, menangkap RM alias Garbok (51) di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara ,Selasa (16/04/24). 

RM alias Garbok merupakan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Why alias Hasbi, pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia. Terduga pelaku dan korban sama-sama warga Dusun Pekan, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan Rabu (17/04/24) memaparkan, pada Minggu  14 April 2024, petugas piket fungsi Polsek Bilah Hulu menerima laporan dari warga bahwa ditemukan jenazah seorang laki-laki 

dengan tanda-tanda kekerasan di tubuh yang tergeletak di halaman belakang gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 di Dusun Pekan, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, hingga akhirnya polisi menyimpulkan bahwa tersangka yan melakukan perbuatan pencurian sepeda motor dan menghilangkan nyawa korban diduga  adalah RM alias Garbok. 

Selanjutnya, Selasa 16 April 2024 pukul 07.30 Wib, tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa handphone merek realme C11 milik korban ditemukan ada di tangan pasangan suami istri. Handphone itu pun disita dan dijadikan  sebagai barang bukti. 

Pada pukul 16.30 Wib, tim gabungan Reskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Akhirnya tim dari Unit Reskrim Polsek Na IX-X dilibatkan dan dimintakan bantuan untuk menangkap terduga pelaku yang sedang berada di wilayah hukum itu. Sekira pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil mengamankan RM alias Garbok saat hendak menjual sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nomor polisi dan dokumen. 

Menurut Parlando, dari hasil interogasi, RM alias Garbok mengaku dia merampas  sepeda motor Honda Beat warna merah dan handphone merek realme C11 dengan cara memukul kepala korban WHY alias Hasbi menggunakan kayu bulat.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tm gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X. Kini RM alias Garbok dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu” ujarnya. (foto). (Itp AAT)