Labuhanbatu-Intipnews.com:Kepolisian Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria inisial MIH alias Bule alias Encet (37) warga Dusun Aek Torop Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (7/4/25) sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafruddin, kepada wartawan Rabu (9/4/25) mengatakan, tersangka Bule diringkus petugas saat sedang berada di dapur rumah warga, setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga sedang mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga keras terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu yang tersimpan
dalam sebuah kotak stirofoam warna di atas rak piring.
“ Di dalam kotak tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi sabu dengan berat bruto 1,68 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0,24 gram, dua pipet plastik berbentuk sekop berwarna hijau dan putih, satu bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan plastik klip kecil kosong, uang tunai Rp 263.000, sebuah dompet lipat pria warna hitam merek Levis, dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam” ujarnya. (foto).
Menurut Syafruddin, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama AG yang tinggal di Desa Tanjung Medan.
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” katanya.
Kasi Humas lebih lanjut mengatakan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, mengapresiasi pengungkapan kasus narkotika tersebut. Dia mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan,” ujarnya.(Itp AAT).