Labuhanbatu-Intipnews.com: Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Sutrisno mengatakan, realisasi anggaran sub bidang pendidikan tahun 2023 sebesar Rp 96.400.000 dan realisasi anggaran sub bidang kesehatan sebesar Rp 44.900.000.
Sutrisno mengatakan hal itu, Senin (08/01/2024). Sutrisno sengaja dipanggil oleh Kepala Desa Sagino ke ruang kerjanya untuk menjawab konfirmasi wartawan.
Menurut Sutrisno, anggaran sub bidang pendidikan Rp 96.400.000 direalisasikan untuk membayar honor guru mengaji dan bilal mayit.
Sementara, anggaran sub bidang kesehatan direalisasikan sebesar Rp 44.900.000 digunakan untuk membayar biaya transportasi kader posyandu, honor kader pemberdayaan masyarakat (KPM) dan pemberian makanan tambahan.
Tetapi, ternyata jumlah realisasi anggaran yang disampaikan Sutrisno tidak sesuai dengan data yang tertulis di papan informasi APB Desa tahun 2023 yang terpampang di depan kantor kepala desa.
Dalam papan informasi itu tertulis anggaran sub bidang pendidikan sebesar Rp 160.635.000. Sedangkan anggaran sub bidang kesehatan tertulis sebesar Rp 108.666.118. (Foto)
Kemudian wartawan mempertanyakan ihwal adanya perbedaan antara keterangan Sutrisno dengan informasi yang tertulis di papan informasi APB Desa itu.
Sutrisno mengatakan, bahwa informasi yang tertulis di papan APB Desa tahun 2023 itu adalah anggaran sebelum dilakukan Perubahan APB Desa tahun 2023.
“Di papan pengumuman itu anggaran sebelum perubahan. Lebih jelasnya nanti kami informasikan melalui papan informasi desa.
Hari jumat paling lama papan itu sudah terpasang dan bisa di lihat” terangnya.
Ketika ditanya, apakah ada pengalihan anggaran sub bidang pendidikan dan kesehatan dalam Perubahan APB Desa tahun 2023, Sutrisno mengaku sama sekali tidak ada perubahan atau pengurangan anggaran untuk sub bidang pendidikan dan kesehatan.
“Untuk bidang tersebut kami tidak ada perubahan (mengurangi anggaran).
Kami hanya merubah kegiatan di jenis kegiatan ketahanan pangan dan itu sudah kami lakukan musdesnya” terangnya.
Sutrisno lebih lanjut menegaskan, bahwa Pemerintah Desa siap mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran itu kepada Inspektorat.
“Informasi tentang desa ini kami sampaikan melalui papan informasi desa. Yang di papan informasi itulah kegiatan sebenarnya di desa kami. Kami pertanggungjawabkan melalui Inspektorat” tegasnya. (Itp AAT)