Asahan-Intipnews.com:Sekretaris Komisariat Real Estat Indonesia (REI) Kabupaten Asahan, Azroi Akbar beserta pengurus REI Kabupaten Asahan melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan pada hari Kamis (24/07/25) di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Rombongan REI Kabupaten Asahan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H.,M.A.P.,M.A.S didampingi Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dan Kepala Subbagian Tata Usaha.
Kunjungan kerja REI Kabupaten Asahan membahas kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dengan REI Kabupaten Asahan dalam mewujudkan percepatan pensertipikatan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Asahan.
Penyediaan Perumahan MBR di Kabupaten Asahan merupakan salah satu program Pemerintah Pusat mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan Peraturan Bupati Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka backlog perumahan di Kabupaten Asahan, khususnya bagi MBR.
Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan mengapresiasi REI Kabupaten Asahan dalam mendukung program penyediaan perumahan bagi MBR di Kabupaten Asahan. Sebagai lembaga negara yang mengurusi bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung REI Kabupaten Asahan dalam pensertipikatan perumahan MBR sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjamin adanya kepastian hukum.
Diharapkan dengan kunjungan kerja REI Kabupaten Asahan ke Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah dan Asosiasi Badan Usaha dalam mendukung program pemerintah.Itp.r