Medan  

Rico Waas Komitmen Berantas Narkoba, BNN Kota Medan Segera Dibentuk

Medan-Intipnews.com:Pemko Medan menegaskan komitmen dukungan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan. Pembentukan BNN Kota ini dinilai perlu sebagai upaya agar permasalahan narkoba di ibu Kota provinsi Sumatera Utara ini dapat segera teratasi.

Langkah awal komitmen Pemko Medan adalah dengan menggelar rapat Koordinasi persiapan pembentukan BNN Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Wiriya Alrahman di ruang rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Senin (14/7/25). Hadir dalam pertemuan tersebut, Mewakili Kejari Medan , Kepala BPS Medan, Asisten Umum Ferry Ichsan, Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya, Kaban Kesbangpol Andy Mario, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kepala Brida Mansyur Syah dan Kadis UKM Koperindag Benny Iskandar.

Dikatakan Sekda Wiriya Alrahman, Pertemuan ini digelar sebagai tindaklanjuti dari rencana pembentukan Instansi Vertikal BNN Kota Medan, yang menjadi bagian memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan. Langkah ini juga untuk mewujudkan visi misi Wali Kota Medan dalam memberantas narkoba.

“Pembentukan BNN Kota Medan dinilai sangat perlu karena diketahui peredaran narkoba terbesar di Indonesia adalah Provinsi Sumut dan peredaran narkoba yang paling tinggi di Sumut adalah Kota Medan. Jadi pembentukan BNN Kota Medan harus dapat segera dilakukan”, kata Sekda.

Menurut Sekda, pembentukan BNN Kota ini juga termasuk dalam rangka meningkatkan kinerja Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tentunya sesuai surat dari BNN Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan harus dapat memenuhi syarat untuk pembentukan BNN Kota.

“Saya minta perangkat daerah terkait agar dapat memberikan data yang diminta BNN provinsi Sumatera Utara. Hal ini perlu sebagai tahapan dalam pembentukan BNN Kota Medan”, jelas Sekda.

Sekda juga meminta kepada instansi terkait agar dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam waktu tiga hari kedepan. “Hari Rabu paling lama data yang diminta agar dapat diberikan kepada Kesbangpol”, ujar Sekda.

Sebelumnya Pemko Medan melalui Brida Kota Medan juga telah menggelar Seminar Proposal Kajian Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan. Seminar yang dihadiri langsung Wali Kota Medan Rico Waas ini termasuk juga bentuk keseriusan Pemko Medan untuk pembentukan BNN Kota.

Pada seminar tersebut diketahui Rico Waas menginginkan Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus ditingkatkan lagi karena akan merusak kehidupan masyarakat terkhusus generasi muda. Artinya generasi muda harus terhindar dari bahaya narkoba karena akan menjadi penerus dalam memimpin bangsa Indonesia.Itp05