Labuhanbatu-Intipnews.com:Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan
di sebuah tempat di kawasan Kelurahan Danobale, Kecamatan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat, (1/04/25) sekira pukul 16.20 Wib.
Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan seorang pria warga setempat inisial BP alias Boby (27), berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,96 gram bruto, berhasil diamankan petugas.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH, kepada wartawan Senin (15/04/25) mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah mendapati laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba menurunkan tim yang dipimpin Kanit II Ipda R. Situngkir, SH, untuk melakukan penggerebekan.
“ Ketika digrebek,tersangka BP alias Boby tidak berkutik. Saat digeledah ditemukan dua bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 1,96 gram bruto. Selain itu, diamankan pula beberapa alat bantu seperti pipet berbentuk sekop, plastik klip kosong, hingga uang tunai sebesar Rp45.000 yang diduga hasil transaksi narkoba” katanya. (foto).
Dari hasil pemeriksaan awal, Boby mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria yang merupakan warga setempat dan saat ini sedang dalam penyelidikan serta pengejaran pihak kepolisian. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali.
“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut” ujarnya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan berhenti sampai para pemasok dan pengedar ditindak sesuai hukum,” tegasnya. (Itp AAT).