Hukum  

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Terduga Bandar Sabu

Labuhanbatu-Intipnews.com:Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba yang membawa lebih dari 140 gram sabu, di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (24/2/2025).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK, MH,  melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Jum,at (28/02/25) mengungkapkan, tersangka yang diamankan adalah seorang pria inisial FC (38), warga Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menurut Syafrudin, dari tersangka petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 143,35 gram bruto (foto), yang disimpan dalam tas milik tersangka. 

” Selain itu, turut diamankan satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy warna putih, serta satu unit handphone Oppo,” ujarnya. 

Dari hasil interogasi awal, tambah Syafrudin,  tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria warga Kota Tanjung Balai. Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah rumah di Kota Tanjung Balai, namun pria yang disebutkan tersangka tidak berhasil ditemukan. 

“ Saat dalam pengembangan ke Kota Tanjung Balai, tersangka berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan dua kali tembakan peringatan yang diberikan petugas. Akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan yang mengenai betis kiri tersangka,” jelasnya. 

Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Itp AAT).