Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kementerian ATR/BPN Bongkar 140 Mafia Tanah

Jakarta-Intipnews.com:Satu tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membongkar kejahatan yang dilakukan 140 mafia tanah.

Adapun total kerugian negara yang dilakukan 140 mafia tanah senilai Rp9,4 triliun. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan saat satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Ossy menyebut hal ini menjadi momentum penting dalam memastikan pengelolaan agraria  dan tata ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Ossy, Senin (20/10/2025).

Ossy mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menjadi tulang punggung kepastian hukum pertanahan.

Hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar dan 97 juta bidang telah bersertipikat.

Dalam setahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang di antaranya telah disertipikasi. 

Hasil ini juga memberi kontribusi ekonomi bagi negara melalui Total Penambahan Nilai Ekonomi (Economic Value Added) hingga Rp1.021,95 triliun.

“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Ossy.

Kemudian lanjut Ossy, Transformasi digital juga terus diperkuat, dengan penerbitan 6,1  sertipikat elektronik hingga Oktober 2025, yang meningkat pesat dari 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.

Ossy menambahkan, Kementerian ATR/BPN turut memprioritaskan perlindungan tanah wakaf dan aset sosial-keagamaan. Total 278.689 bidang tanah wakaf kini telah terdaftar dengan luas mencapai 26.865,67 hektare.

Dalam kurun setahun terakhir, jumlah pendaftaran meningkat sekitar 16.600 bidang. Upaya ini memastikan aset sosial-keagamaan memiliki kepastian hukum dan terlindungi.

Lebih lanjut, Program Reforma Agraria yang menjadi agenda strategis nasional juga menunjukkan hasil progresif. Redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan luas 879.942 hektare telah memberikan manfaat langsung bagi 11.576 kepala keluarga di berbagai daerah.Itp.r