Sekda Kabupaten Labuhanbatu Pimpin Rapat Evaluasi MBG

Rantauprapat-Intipnews.com:Sekretaris Daerah, Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memimpin rapat evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan program nasional tersebut di Labuhanbatu. (foto).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa,13 Januari 2025 tersebut, juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Asbin Pasaribu, para Asisten Setdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Labuhanbatu.

Sekda dalam arahannya, mengingatkan kembali bahwa MBG merupakan program prioritas nasional yang masuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang wajib disukseskan di seluruh daerah.

Oleh karena itu, sambungnya, pelaksanaan MBG di Kabupaten Labuhanbatu, harus benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan, dilaksanakan secara transparan, serta mengedepankan aspek keselamatan dan kesejahteraan anak-anak sebagai penerima manfaat.

“Ini merupakan amanah besar dari Presiden. Kita di daerah harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan benar, higienis, dan tepat sasaran. Jangan sampai terjadi insiden seperti yang pernah terjadi di daerah lain,” tegasnya.

Terdapat sejumlah poin penting yang diperoleh dari rapat evaluasi itu yang harus menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, yaitu direncanakan untuk mengundang para pengelola dapur, guna memastikan ketersediaan dan keakuratan data dari seluruh pengelola dapur MBG. Data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan dinas dan lembaga terkait.

Kemudian, akan dilakukan evaluasi terhadap pembangunan dan kesiapan SPPG, untuk memastikan seluruh dapur pengelola memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya, Hasan Heri juga mendorong agar bahan pangan yang digunakan dalam program MBG — seperti sayur-mayur, beras, ikan, dan telur — diprioritaskan dari hasil produksi lokal.

“Kalau bisa membeli dari daerah sendiri, jangan diambil dari luar. Supaya ekonomi masyarakat kita ikut bergerak,” ujarnya.

Ia juga mewajibkan seluruh dapur penyedia MBG memiliki sertifikat higienitas dan halal serta memenuhi standar kebersihan yang berlaku.

“Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi izin operasional sementara bagi dapur yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan,” tandasnya.(Itp AAT).